Showing posts with label Siyasah. Show all posts
Showing posts with label Siyasah. Show all posts

Tuesday, May 4, 2021

Banyaknya Pembangunan, Wabah, dan Berakhirnya Sebuah Negara menurut Ibnu Khaldun

 Ibnu Khaldun, seorang sejarawan dari abad ke-14 yang dikenal sebagai bapak sosiologi dunia pernah menulis mengenai hubungan banyaknya pembangunan, wabah, dan berakhirnya sebuah negara dalam kitabnya yang paling fenomenal, Muqoddimah Ibn Khaldûn. Buku ini sendiri sebenarnya "hanya" merupakan mukadimah dari buku sejarahnya, al-'Ibar. Namun, mukadimah setebal 1000-an halaman inilah yang kemudian jadi amat terkenal, hingga pendiri Facebook, Mark Zuckerberg, mengajak orang lain untuk juga membacanya.

Di awal pasal mengenai topik tersebut, Ibnu Khaldun mengatakan bahwa pada masa permulaan pembangunan negara, sebuah negara haruslah sederhana, toleran, dan moderat dalam kebijakan dan kekuasaannya. Jika sebuah kekuasaan mengedepankan hal tersebut dan tidak "grasa-grusu", rakyat menjadi sederhana dalam berekspektasi. Tidak "grasa-grusu" ini menjadi poin penting menurut Ibnu Khaldun dalam pembangunan sebuah negara. Semuanya harus dilakukan secara bertahap. Seiring dengan bergerak pelannya pembangunan, meningkatnya angka kelahiran, maka puncak pembangunan dan pertumbuhan suatu negara akan dicapai dalam jangka waktu satu atau dua generasi. Jika sebuah negara mengabaikan hal-hal tersebut, didukung juga oleh kesewenang-wenangan pemerintah terhadap rakyatnya dan buruknya kepemimpinan, akhir sebuah negara akan nampak.

Kemudian, Ibnu Khaldun masuk ke inti pembahasannya. Menurutnya, ada dua hal yang terjadi pada akhir sebuah negara: 1) Kelaparan, 2) Banyaknya kematian.

1. Kelaparan

Penyebabnya adalah semakin sedikitnya orang yang bercocok tanam, banyaknya permusuhan dan penyelewengan harta dan pajak, dan pemberontakan. Pada kondisi ini, cadangan makanan yang ada di rakyat menipis. Ketika cadangan makanan semakin menipis, harga-harganya menjadi mahal, kelaparan merajalela, dan menyebabkan banyaknya kematian. 

2. Banyaknya kematian

Selain karena kelaparan, banyaknya kematian juga disebabkan oleh banyaknya perselisihan yang mengguncang stabilitas negara, atau terjadinya wabah. Perlu menjadi catatan sendiri  mengapa Ibnu Khaldun menulis mengenai wabah di beberapa bagian dalam bukunya. Hal ini disebabkan karena Ibnu Khaldun sendiri hidup di masa wabah "The Black Death" menyebar hingga membunuh 1/3 penduduk Eropa saat itu. Menurut Ibnu Khaldun, penyebab sebuah wabah pada umumnya adalah buruknya kualitas udara akibat banyaknya pembangunan, karena pembangunan tersebut banyak menyebabkan polusi air, kebusukan, dan jamur. Jika kualitas udara semakin memburuk, ia mempengaruhi kualitas mental dan watak sebuah penduduk, dan jika ia semakin memburuk, ia menyerang paru-parunya. Hal ini yang menurut Ibnu Khaldun membuat negara dengan banyaknya pembangunan seperti Mesir dan Fez di Maroko banyak mengalami kematian penduduk. Ibnu Khaldun menyarankan untuk memperbanyak ruang terbuka dalam sebuah pembangunan negara agar udara yang ada tersirkulasi dengan baik. 

Referensi: Muqoddimah Ibn Khaldun

Wednesday, December 9, 2020

Politik Islami: Memilih Orang yang Kompeten Sesuai Bidangnya

 Sebuah pemerintahan/kepemimpinan memiliki dua pondasi: kekuatan, dan keamanahan. Kekuatan yang dimaksud di sini bergantung pada posnya. Dalam konteks militer misalnya, maka maksud kekuatan adalah tentang keberanian, keteguhan hati, pengalaman mengenai peperangan, dan siasat. Dalam konteks peradilan, maka kekuatan adalah tentang ilmu mengenai keadilan, hukum,  serta kemampuan untuk menerapkannya.

Sedang amanah, kembali pada ketakutan pada Allah, tidak menjual ayat-ayatNya dengan murah (dengann segala keluasan maknanya), serta meninggalkan ketakutan terhadap manusia, dan intervensinya. 

Mencari orang yang memiliki dua hal ini amat sulit. Maka, kita memilih orang untuk mengurus sesuatu berdasarkan bidang, dan kebutuhannya. Ketika satu bidang lebih membutuhkan poin kekuatan, maka orang dengan kekuatan lebih dipilih walau dari sisi keamanahannya lemah, begitu juga sebaliknya.

Imam Ahmad pernah ditanya mengenai mana orang yang didahulukan untuk memimpin perang, orang yang kuat, tapi sering maksiat (fajir), atau orang yang lemah, tapi saleh. Imam Ahmad menjawab, "Orang yang kuat, tapi fajir, kekuatannya untuk kaum muslimin, sedangkan maksiatnya untuk diri sendiri, sedangkan orang yang lemah, tapi saleh, kesalehannya untuk dirinya sendiri, sedangkan kelemahannya berdampak bagi kaum muslimin, maka berperanglah dengan orang yang kuat tapi fajir."

Begitu juga dengan apa yang terjadi di jaman Rasulullah ﷺ, sejak berislamnya Khalid bin Walid, ia selalu menjadi panglima perang karena kompetensinya dalam peperangan. Hal ini berlanjut sampai kekhilafahan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu. Padahal, terkadang, Khalid bin Walid melakukan sesuatu yang Rasulullah ﷺ ingkari, sampai pernah Rasulullah ﷺ berdoa, "Ya Allah, aku berlepas diri dari apa yang Khalid lakukan." karena tindakan Khalid yang berlebihan saat ia diutus ke Bani Judzaimah.

Jika suatu pos memerlukan keamanahan lebih daripada kekuatan, maka diutamakan orang yang amanah daripada orang yang memiliki kekuatan pada pos tersebut. Misal, dalam pengurusan harta negara, dan semacamnya.

Dalam urusan kehakiman, jika perkara yang diurus telah jelas mana yang benar, kemudian ada kekhawatiran bahwa perkara tersebut memancing hawa nafsu untuk berbuat kecurangan, maka didahulukan hakim yang lebih wara' (menjaga diri dari perbuatan dosa). Sedangkan, pada perkara yang membutuhkan penggalian hukum lebih jauh, maka didahulukan hakim yang lebih berpengetahuan dan menguasai hukum.

Oleh karena itu, memilih orang yang kompeten dalam konteks pemerintahan, tidak terlepas dari tujuan suatu pemerintahan itu sendiri. Apa tujuan suatu pemerintahan tersebut, maka orang yang sesuai dengan kebutuhannya lah yang dipilih. Adapun, terdapat  tujuan wajib dari setiap negara menurut Ibnu Taimiyyah, memperbaiki keadaan, dan kualitas beragama suatu masyarakat, yang mana jika ia tidak ada, merugilah suatu negara, dan tiadalah bermanfaat segala urusan dunia, dan memperbaiki keadaan keuangan yang terbagi jadi dua bagian: mendistribusikan harta kepada orang yang berhak, serta menegakkan hukuman bagi orang yang bersalah.

Sumber: as-siyasah asy-syar'iyyah  fi ishlah ar-ra'i wa ar-ra'iyyah

Saturday, November 21, 2020

Politik Islami: Mendelegasikan Kepemimpinan pada yang Berhak

Dalam konsep politik islami, setiap tugas yang berkenaan dengan urusan publik haruslah dipegang oleh orang yang paling kompeten, paling berhak. Dasar dari poin ini adalah hadits Nabi ﷺ mengenai kunci Ka'bah. Saat Nabi ﷺ membebaskan Makkah, masuk ke Ka'bah, lalu keluar, Abbas bin Abdul Muthalib meminta kunci Ka'bah ke Nabi ﷺ agar ia lah yang menjaga kunci Ka'bah. Selama ini, kunci Ka'bah dijaga oleh Utsman bin Thalhah dari Bani Syaibah. Kemudian, Nabi ﷺ memilih untuk memberi kuncinya kepada Utsman bin Thalhah, memintanya Bani Syaibah untuk menjaganya. Sampai sekarang kunci Ka'bah dijaga oleh keturunan dari Bani Syaibah. Inilah sebab turunnya ayat An-Nisa:58, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menunaikan amanat kepada yang berhak menerimanya."

Terdapat banyak hadits, dan atsar yang membahas kerasnya peringatan Islam terhadap nepotisme. Bahwa tanggung jawab harus diberikan kepada orang yang paling kompeten.

من ولى من أمر المسلمين فولى رجلا و هو يجد من هو أصلح للمسلمين منه فقد خان الله و رسوله

Barangsiapa yang memberi tanggung jawab kepada seseorang untuk urusan umat sedang ia (sebenarnya) menemukan orang yang lebih kompeten sungguh ia telah mengkhianati Allah, dan RasulNya. (HR Al-Hakim)

Umar bin Khatthab berkata,

 من ولى من أمر المسلمين شيئا فولى رجلا لمودة أو قرابة بينهما فقد خان الله و رسوله و المسلمين

Barangsiapa yang memberi tanggung jawab kepada seseorang untuk urusan umat karena rasa kasih atau kekerabatan sungguh ia telah berkhianat pada Allah, RasulNya, dan umat

Ibnu Taimiyyah juga menjelaskan, dalam hal ini, termasuk juga ketika kita memberi seseorang jabatan karena kesamaan daerah, karena rasa cinta, kesamaan aliran, atau menghalangi seseorang yang berhak karena ada permusuhan dengannya, maka ia telah mengkhianati Allah, RasulNya, dan umat.

Singkatnya, nepotisme amat keras dilarang dalam konsep politik islami. Sebuah amanah harus dipegang oleh orang yang memiliki kompetensi, bukan karena yang lainnya. Nabi ﷺ bersabda yang diriwayatkan Imam Bukhari:

إِذَا ضُيِّعَتِ اْلأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا أُسْنِدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ

"'Jika amanah disia-siakan maka tunggulah hari kiamat', Abu Hurairah bertanya, 'Bagaimana menyia-menyiakannya wahai Rasul?', Rasul menjawab, 'Jika amanah diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kiamat.'"

Sumber: as-siyasah asy-syar'iyyah fi ishlah ar-ra'i wa ar-ra'iyyah


Friday, November 20, 2020

Politik Islami: Pembukaan

Politik Islam (siyasah syar'iyyah) menjadi topik yang cukup banyak dibahas oleh 'ulama jaman dahulu, maupun kontemporer. Ia merupakan bagian dari luasnya khazanah keilmuan Islam. Banyak kitab-kitab yang terkenal mengenai bahasan ini, sebutlah al-ahkam as-sulthaniyyah karangan Imam al-Mawardi, atau yang banyak menyinggung urusan ekonomi, ada al-kharaj karangan murid utama Imam Abu Hanifah, Abu Yusuf, juga kitab yang akan dibahas sekarang, yaitu as-siyasah asy'syar'iyyah karangan Ibnu Taimiyyah.

Dalam pembukaan kitab, Ibnu Taimiyyah mengatakan, kitabnya yang membahas politik Islam ini dibangun atas dasar dua ayat dalam Al-Qur'an, yaitu An-Nisa 58-59.

۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَن تُؤَدُّوا۟ ٱلْأَمَـٰنَـٰتِ إِلَىٰٓ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُم بَيْنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحْكُمُوا۟ بِٱلْعَدْلِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعًۢا بَصِيرًۭا

Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran sebaik-baiknya bagi kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar dan Maha Melihat

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَـٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍۢ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌۭ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, dan taatlah kepada Rasul, dan ulil amri di antara kalian. Dan jika kalian saling berselisih tentang sesuatu, maka kembalilah kepada Allah dan RasulNya jika kalian beriman kepada Allah dan hari akhir. Itu lebih baik, dan lebih utama.

'Ulama menyimpulkan, bahwa dua ayat ini memberi gambaran politik islam dari dua sisi: pemimpin, dan rakyat. Ayat 58 menyampaikan mengenai pemimpin, hendaknya mereka mendelegasikan amanah/tugas kepada orang yang paling kompeten, dan memerintah dengan adil. Sedangkan ayat 59 berbicara dari sisi rakyat, hendaknya mereka taat kepada Allah, Rasul, dan pemimpinnya, selama pemimpin itu tidak memerintahkan kepada maksiat kepada Allah, karena tidak ada ketaatan pada maksiat.

Sumber: as-siyasah asy-syar'iyyah fi ishlah ar-ra'i wa ar-ra'iyyah

Bunga Bank

  Mesir sedang mengalami keterpurukan ekonomi di bulan Maret 2022 ini. Nilai tukar mata uang Mesir, Egyptian Pound (EGP), terhadap dollar me...