Dalam konsep politik islami, setiap tugas yang berkenaan dengan urusan publik haruslah dipegang oleh orang yang paling kompeten, paling berhak. Dasar dari poin ini adalah hadits Nabi ﷺ mengenai kunci Ka'bah. Saat Nabi ﷺ membebaskan Makkah, masuk ke Ka'bah, lalu keluar, Abbas bin Abdul Muthalib meminta kunci Ka'bah ke Nabi ﷺ agar ia lah yang menjaga kunci Ka'bah. Selama ini, kunci Ka'bah dijaga oleh Utsman bin Thalhah dari Bani Syaibah. Kemudian, Nabi ﷺ memilih untuk memberi kuncinya kepada Utsman bin Thalhah, memintanya Bani Syaibah untuk menjaganya. Sampai sekarang kunci Ka'bah dijaga oleh keturunan dari Bani Syaibah. Inilah sebab turunnya ayat An-Nisa:58, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menunaikan amanat kepada yang berhak menerimanya."
Terdapat banyak hadits, dan atsar yang membahas kerasnya peringatan Islam terhadap nepotisme. Bahwa tanggung jawab harus diberikan kepada orang yang paling kompeten.
من ولى من أمر المسلمين فولى رجلا و هو يجد من هو أصلح للمسلمين منه فقد خان الله و رسوله
Barangsiapa yang memberi tanggung jawab kepada seseorang untuk urusan umat sedang ia (sebenarnya) menemukan orang yang lebih kompeten sungguh ia telah mengkhianati Allah, dan RasulNya. (HR Al-Hakim)
Umar bin Khatthab berkata,
من ولى من أمر المسلمين شيئا فولى رجلا لمودة أو قرابة بينهما فقد خان الله و رسوله و المسلمين
Barangsiapa yang memberi tanggung jawab kepada seseorang untuk urusan umat karena rasa kasih atau kekerabatan sungguh ia telah berkhianat pada Allah, RasulNya, dan umat
Ibnu Taimiyyah juga menjelaskan, dalam hal ini, termasuk juga ketika kita memberi seseorang jabatan karena kesamaan daerah, karena rasa cinta, kesamaan aliran, atau menghalangi seseorang yang berhak karena ada permusuhan dengannya, maka ia telah mengkhianati Allah, RasulNya, dan umat.
Singkatnya, nepotisme amat keras dilarang dalam konsep politik islami. Sebuah amanah harus dipegang oleh orang yang memiliki kompetensi, bukan karena yang lainnya. Nabi ﷺ bersabda yang diriwayatkan Imam Bukhari:
إِذَا ضُيِّعَتِ اْلأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قَالَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا أُسْنِدَ اْلأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
"'Jika amanah disia-siakan maka tunggulah hari kiamat', Abu Hurairah bertanya, 'Bagaimana menyia-menyiakannya wahai Rasul?', Rasul menjawab, 'Jika amanah diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kiamat.'"
Sumber: as-siyasah asy-syar'iyyah fi ishlah ar-ra'i wa ar-ra'iyyah
No comments:
Post a Comment