Tuesday, February 1, 2022

Ilmu Waris: Ashabah

 Ashabah/ta'shib adalah bagian ahli waris yang tidak memiliki besaran tertentu dalam Al-Quran, sunnah, dan ijma'. Artinya, orang yang mewarisi secara ashabah mengambil segala harta jika tidak ada ashabul furudh atau mengambil sisa warisan setelah para ashabul furudh mengambil bagiannya masing-masing.

Terdapat tiga jenis dalam ashabah. Secara bagian, sebenarnya tidak ada perbedaan dari ketiganya, mereka sama-sama menerima bagian sisa waris. Pembagian jenis ini disebabkan oleh sebab seseorang menjadi ashabah.

1. Ashabah binnafsi

Yaitu golongan yang mewarisi secara ashabah dengan sendirinya, tanpa memerlukan ahli waris lain. Ada empat sisi di dalam ashabah binnafsi (dan ini penting dipahami agar lebih mudah memahami konsep hijab):

a. Sisi anak (بنوة)

Yakni anak laki-laki, cucu laki-laki, dan terus ke bawah

b. Sisi ayah (أبوة)

Yakni ayah, kakek, dan terus ke atas

c. Sisi saudara (أخوة)

Saudara kandung, anak laki-laki dari saudara kandung (keponakan), saudara seayah, anak laki-laki dari saudara seayah (keponakan)

d. Sisi paman (عمومة)

 Paman kandung, anak laki-laki dari paman kandung (sepupu),  paman seayah, anak laki-laki dari paman seayah (sepupu)

Pembagian ini perlu dipahami dan dihafal karena sisi yang atas akan menghijab sisi yang di bawahnya. Sehingga, jika terdapat ahli waris ashabah dari sisi anak (بنوة), maka ahli waris ashabah dari sisi ayah (أبوة) dan seterusnya akan terhijab. Begitu juga jika misalnya terdapat ahli waris ashabah dari sisi saudara (أخوة), maka ahli waris ashabah dari sisi paman (عمومة) akan terhijab.

Contoh: seseorang wafat dan meninggalkan: anak laki-laki, ayah, dan saudara kandung

Maka, ayah mendapat 1/6, anak laki-laki mendapat sisanya secara ashabah, dan saudara kandung tidak mendapat warisan karena terhijab disebabkan ada anak laki-laki yang kekerabatannya (بنوة) diutamakan daripada dia (أخوة).

Contoh: seseorang wafat dan meninggalkan: anak perempuan, keponakan laki-laki, paman, dan paman seayah

Maka, anak perempuan mendapat 1/2, keponakan laki-laki mendapat sisa secara ashabah, dan para paman tidak mendapat apa-apa karena terhijab oleh keponakan laki-laki.

2. Ashabah bilghair

 Yakni semua perempuan ashabul furudh yang berubah mewarisi secara ashabah karena ada orang yang mewarisi bersamanya yang sama derajatnya dan kekerabatannya (bisa dibaca lagi bagian-bagian perempuan di postingan sebelumnya). Ada empat perempuan yang masuk ke dalam ashabah bilghair:

a. Anak perempuan (البنت الصلبية)

b. Cucu perempuan (بنت الابن)

c. Saudari kandung (الاخت الشقيقة)

d. Saudari seayah (الاخت لأب)

Mereka mewarisi secara jika mereka mewarisi bersama dengan saudara laki-laki mereka.

Contoh: seseorang wafat dan meninggalkan: istri, ibu, anak perempuan, dan anak laki-laki

Maka, istri mendapat 1/8, ibu 1/6, anak perempuan menjadi ashabah karena ia mewarisi bersama saudara laki-lakinya (yakni anak laki-laki / ابن). Maka anak perempuan dan anak laki-laki mewarisi sisa secara ashabah, bagian laki-laki dua kali bagian perempuan

Contoh: seseorang wafat dan meninggalkan ayah, ibu, cucu perempuan, dan cucu laki-laki

Maka, ayah mendapat 1/6, ibu 1/6, cucu perempuan dan cucu laki-laki mendapat sisa secara ashabah, bagian laki-laki dua kali bagian perempuan

3. Ashabah ma'al ghair

Yakni semua perempuan ashabul furudh yang menjadi ashabah disebabkan perempuan ashabul furudh lainnya. Hal ini terjadi pada saudari yang mewarisi bersama anak perempuan (bisa lihat bagian-bagian perempuan di postingan sebelumnya).

Contoh: seseorang wafat dan meninggalkan: istri, cucu perempuan, dan saudari seayah

Maka, istri mendapat 1/8, cucu perempuan mendapat 1/2, saudari seayah mendapat sisa secara ashabah.

Contoh: seseorang wafat dan meninggalkan: suami, ibu, anak perempuan, dan saudari kandung

Maka, suami mendapat 1/4, ibu 1/6, anak perempuan 1/2, dan saudari kandung mendapat sisa secara ashabah.

https://twitter.com/idextratime/status/1488490056058748929?s=20&t=kmmT9K99tHrNk5eU5flYhAhttps://twitter.com/idextratime/statuContoh: seseorang wafat dan meninggalkan s/1488490056058748929?s=20&t=kmmT9K99tHrNk5eU5flYhA

No comments:

Post a Comment

Bunga Bank

  Mesir sedang mengalami keterpurukan ekonomi di bulan Maret 2022 ini. Nilai tukar mata uang Mesir, Egyptian Pound (EGP), terhadap dollar me...