Tuesday, January 12, 2021

Risalah Keluarga dalam Islam (2)

 2. Keterpaduan Antara Ibu dan Bapak (تكاملية الأمومة و الأبوة)

Keluarga merupakan unsur pertama dalam membangun masyarakat. Setelah proses pengikatan syar’i antara laki-laki dan perempuan, keluarga kecil ini mulai bergerak sedikit demi sedikit, yakni Allah berikan padanya rezeki berupa anak. Ketika Allah rezekikan pada sebuah pasangan berupa anak, maka muncullah sifat keibuan, dan kebapakan. Sifat yang identik dengan pengorbanan, tanpa berharap balik, memberi, tanpa meminta. Dalam hal ini, terdapat hak, serta kewajiban bagi ibu, dan bapak.

Hak-hak orang tua: Birr al-walidain (bakti pada orang tua). Begitu besarnya nilai bakti pada orang tua hingga Islam menempatkannya setelah urusan tauhid. Sebaliknya, durhaka kepadanya juga menempati posisi setelah syirik sebagai dosa besar.

Hak seorang ibu atas masyarakat: Penjagaan sampai ia hamil. Sehingga wajib bagi masyarakat sekitar untuk menyiapkan makanan, kesehatan baginya (jika ia tidak mampu mendapatkannya), selain itu hendaknya beban pekerjaannya diringankan, setidaknya sampai periode seorang ibu menyusui selesai. Seorang peraih nobel ekonomi, Gary Becker mengatakan bahwa seorang ibu yang memelihara, dan mendidik anaknya berkontribusi terhadap perkembangan ekonomi nasional sebanyak 25-50%.

Hak seorang ayah atas masyarakat: Seorang ayah juga hendaknya mendapat haknya atas masyarakat, yakni berhubungan dengan urusan nafkah. Ketika keadaan sedang sempit, hendaknya masyarakat membantunya dengan berbagai cara agar seorang ayah bisa memenuhi hajat keluarganya, karena prinsip dalam Islam adalah bahwa setiap muslim adalah saudara. Terdapat beberapa wasilah dalam Islam terhadap hal ini, seperti; bantuan dari kerabat (keluarga) terdekat, zakat, saling bantu antar penduduk sekitar (karena bukanlah seorang muslim, jika ia tidur dalam keadaan kenyang sedangkan tetangganya kelaparan), serta jaminan dari negara.

Hak anak: 1) Dinasabkan kepada keluarga. Bahwasanya merupakan hak seorang anak untuk mendapat perlindungan dari ayah, dan kasih sayang dari ibu. Merupakan bencana besar di zaman sekarang, bahwa ada anak yang dilahirkan tanpa mengenal ayah, atau ibu, atau bahkan keduanya. Masa kanak-kanak manusia adalah masa kanak-kanak terpanjang di antara makhluk hidup lainnya. Beberapa binatang ada yang terlahir, dan tidak butuh waktu yang lama untuk langsung bisa bergerak, dan berjalan. Namun, manusia membutuhkan pemeliharaan, pengajaran, pendidikan akhlak, sampai ia siap. Betapa kritisnya jika masa-masa ini dilalui tanpa orang tua. 

Adapun, kewajiban pertama dari orang tua kepada anaknya adalah menyusuinya, yang mana peran ini dipegang oleh seorang ibu. Kegiatan menyusui tidak semata-mata bermakna memasukkan makanan ke dalam perut anak, namun ia juga bernilai kasih sayang ketika seorang anak berada dalam dekapan ibunya. Adapun ayah dalam hal ini, berperan dalam memberikan nafkah, ketenangan bagi sang ibu, dan mempersiapkan segala hal yang diperlukan.

Termasuk kedurhakaan bagi orang tua untuk menelantarkan anaknya, dan tenggelam dalam kesibukannya sampai mereka tidak tahu apa yang dibutuhkan sang anak, apa yang ia minta, apa yang ingin ia kerjakan. Sang ayah sibuk dengan bisnisnya, pekerjaannya, dan sang ibu sibuk dengan teman, perhiasan, dan fashion-nya.

Integrasi dalam Pendidikan Anak

Bentuk integrasi antara ibu, dan bapak yang diinginkan adalah bahwa mereka saling memahami, saling menolong dalam mendidik anaknya; secara ruh, dengan menanamkan iman, dan ibadah, secara akal, dengan menanamkan pemahaman, dan wawasan, secara akhlak, dengan menanamkan adab yang baik, secara jasad, dengan mengajarkan kebersihan, dan olahraga, secara sosial, dengan menanamkan cinta pada kebaikan, dan melayani sesama, secara politik, dengan mengajarkan kesetiaan terhadap umat, secara seni, dengan menanamkan kecintaan pada keindahan, dan secara bahasa dengan membuatnya cinta terhadap bahasa kaumnya.

Di masa-masa awal anak, tanggung jawab pendidikan lebih banyak ada pada ibu, karena interaksinya yang lebih dekat dengannya. Oleh karena itu, seorang ibu dikatakan sebagai “sekolah pertama” bagi anak. Adapun, ketika ia semakin besar, peran ayah semakin bertambah, karena sang anak membutuhkan lebih banyak arahan, dan pengawasan. Beberapa ayah lalai dalam hal ini, sampai ia lupa bagaimana sekolah anaknya, apakah ia memiliki masalah dalam masa remajanya atau tidak, ketika sekolah mengadakan pertemuan ayah, ia tidak datang, dan ia mengira bahwa kebutuhan fisik (makanan, pakaian, tempat tinggal) telah cukup. Padahal Rasulullah ﷺ mengajarkan bahwa sebaik-baik pemberian dari orang tua pada anaknya adalah pengajaran akan adab yang baik. Tugas paling penting dari seorang ayah adalah menjauhkan anaknya dari api neraka.

Merupakan bagian dari integrasi ibu, dan bapak dalam pendidikan adalah mendidiknya dengan keserasian dalam metode. Ke-tidak serasi-an seperti ayah yang mendidik dengan keras, dan kasar, dan ibu yang mendidik dengan memudah-mudahkan, dan cuek. Hendaknya seorang ibu, dan bapak mengambil jalan yang satu, yaitu jalan moderat/pertengahan. Sikap keras hanya mewariskan kerusakan pada jiwa anak, dan membuat mereka merasa tidak diinginkan. Sesungguhnya Allah mencintai kelembutan, bahkan pada orang yang berbeda, dan bermusuhan dengan kita, maka bagaimana mungkin ada kekerasan pada anak?

Di antara hak seorang anak kecil yang sering dilupakan, yakni masa bermain. Seorang anak hendaknya menghabiskan waktunya dengan bermain, dan bagi seorang ayah, untuk sering menemani anaknya bermain. Misalnya, dengan bermain sepak bola bersama, berlatih berlari bersama. Sebagian ahli hikmah jaman dulu bergaul dengan anaknya dengan cara; bermain dengannya selama tujuh tahun, mendidiknya di tujuh tahun ke dua, dan menjadikannya seperti saudara yang setara di tujuh tahun selanjutnya. Dahulu, Rasulullah ﷺ juga bermain dengan anak-anak, hingga Riwayat yang sudah popular mengisahkan, cucu-cucu Nabi ﷺ bermain dengan memanjat punggung Rasul ﷺ dan menjadikannya tunggangan.

Jika terlalu keras tidak dibolehkan, maka sebaliknya, bersikap abai juga tidak dibolehkan, hingga orang tua tidak peduli dengan apa yang dilakukan seorang anak. Seorang anak harus dididik jika keliru, terlebih jika ia terus mengulang kesalahannya, namun tetap dengan cara yang baik, dan penuh kelembutan, hingga orang tua tidak terjebak dalam upaya membenarkan kesalahan dengan kesalahan yang baru. Dan jika orang tua memiliki kecenderungan untuk cinta terhadap salah satu anaknya lebih daripada yang lain, hendaknya ia tidak menampakkannya, agar tidak mewariskan rasa cemburu, dan benci antar sesamanya.

Sumber: al-usrah kamâ yurîduhâ al-islâm

No comments:

Post a Comment

Bunga Bank

  Mesir sedang mengalami keterpurukan ekonomi di bulan Maret 2022 ini. Nilai tukar mata uang Mesir, Egyptian Pound (EGP), terhadap dollar me...